Menjaga Kesucian Lahir & Batin Diri

By M. Afiful Hashif

Menjaga Kesucian Lahir & Batin Diri

(Oleh KH. Luthfi Basori)

Allah SWT berfirman tentang kebersihan dan kesucian, yang artinya, “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri, dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.”(QS. At-Taubah: 108)

Allah juga memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk membersihkan pakaiannya, sebagaimana dalam ayat yang artinya, “Dan pakaianmu bersihkanlah.” (QS. Al-Muddatstsir: 4)

Maksudnya, sucikanlah pakaianmu dari segala bentuk najis, karena kesucian pakaian, badan, dan tempat termasuk salah satu syarat sahnya shalat.

Bukan hanya di dalam shalat, maka kebersihan dan kesucian diri itu juga disunnahkan bagi setiap orang saat beraktifitas sehari-hari.

Dalam ajaran Islam ada dua kesucian yang harus dijaga, yaitu kesucian lahir dan kesucian batin. Kesucian lahir adalah menjaga diri dari hal-hal yang hukumnya najis secara dhahir, seperti menjaga pakaiannya dari terkena barang najis semisal darah, air kencing, tinja, air liur anjing dan sebagainya. Atau menjaga diri dari makanan dan minuman yang najis dan yang diharamkan, seperti mengkonsumsi daging babi, bangkai, arak, dan sebagainya.

Sedangkan menjaga diri dari sesuatu yang kotor, sekalipun tidak najis, adalah sangat dianjurkan dalam agama Islam. Najis dan kotor itu dua hal yang berbeda. Ada barang yang tampaknya bersih, tapi najis. Misalnya membuat roti namun dicampuri enzim babi. Sekalipun rotinya bersih secara dhahir, namun hukumnya adalah najis dan haram dimakan.

Ada juga sesuatu yang tampak kotor, namun hukumnya tetap suci. Misalnya jika ada orang memproduksi batu bata secara manual dari tanah liat yang suci dicampur air. Tentunya kaki dan tangan orang tersebut akan berlumuran lumpur yang tampak kotor, namun hukumnya tetap suci.

Adapun kewajiban yang lain adalah menjaga kesucian batin. Rasulullah SAW berabda, “Ketahuilah bahwa dalam badan seseorang ada segumpal darah, jika ia baik, maka akan baiklah seluruh jasadnya, namun jika buruk, maka seluruh jasadnya akan menjadi buruk, ketahuilah bahwa segumpal darah itu adalah hati.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sikap dan sifat hati seseorang itu menjadi penilaian bagi Allah, sebagaimana diriwayatkan oleh Sy. Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk lahiriah kamu dan harta kamu, tetapi Dia hanya melihat hati dan perbuatanmu.” (HR. Muslim).

Seseorang yang tampak beramal kebaikan dalam dunia kasat mata, maka belum tentu amal yang tampak secara dhahir itu akan mendapat pahala dari Allah SAW, bahkan adakalanya akan membawa petaka bagi dirinya, misalnya ada seseorang yang secara dhahir ikut menyumbang pembangunan masjid, namun ternyata ia berniat untuk kesombongan.

Seperti juga jika orang yang korupsi secara sembunyi-sembunyi, namun ia menampakkan kedermawanan ikut membangun masjid, maka amalnya itu justru akan menyengsarakan dirinya kelak di akhirat.

Di antara ajaran Islam adalah kewajiban menjaga kesucian diri dari penyakit dan kotoran hati seperti:

  • Takabbur itu artinya sombong dan merendahkan orang lain.
  • Riya’ yaitu memperlihatkan suatu amal shaleh kepada orang lain.
  • Ujub adalah sikap mengagumi diri sendiri, karena merasa lebih dari yang lain.
  • Sum’ah adalah membicarakan atau memberitahukan amal shalihnya yang sebelumnya tidak diketahui atau tersembunyi -kepada orang lain-, agar dirinya mendapatkan kedudukan dan/atau penghargaan dari mereka, atau mengharapkan keuntungan materi.
  • Hasud adalah merasa iri dengki pada kenikmatan dan kelebihan orang lain, hingga ingin menjatuhkannya.
  • Taqtir/kikir yang terlalu pelit, hingga tidak mau menyedekahkan hartanya bahkan termasuk zakat wajib.
  • Panjang angan-angan yang mengerahkan segenap tenaganya, waktunya, dan uangnya untuk mengejar keinginan-keinginannya, hingga melalaikan kewajiban ibadahnya bahkan berani menerjang terhadap hal-hal yang diharamkan oleh syariat.⁠⁠⁠⁠