Oleh-oleh dari Tanah Suci

By Ahmad Syafiq

Oleh-oleh dari Tanah Suci

Bubar dari kelas Al-Quran dan tafsir, semua asatidz dan santri mendadak diarahkan berkumpul di aula hijau. Rupanya Romo Kyai Basori berinisiatif mengadakan muwajjahah bersama para santri. Ini merupakan hari ketiga sejak Kyai sampai di tanah air sepulang dari melaksanakan ibadah umrah. Para asatidz dan santri yang sudah kangen dengan Kyai, langsung berkumpul secara teratur dan mendengarkan dawuh Romo Kyai dengan antusias.

Kyai Basori membuka acara dengan memberikan doa untuk seluruh hadirin. Selanjutnya Kyai menyampaikan keterangan-keterangan yang berkenaan dengan keutamaan-keutamaan tanah haramain dan umrah. Berikut rangkuman Dawuh Romo Kyai Basori dalam acara muwajjahah:

  1. Hukum umroh pertama kali bagi yang mampu adalah wajib. Mampu di sini mencakup kecukupan harta bagi dirinya dan keluarga yang ditinggal serta memungkinkannya akomodasi (jalan dan kendaraan) untuk menuju ke sana.
  2. Hukum umroh kedua kali adalah sunnah. Jika pada kesempatan kedua ini orang tersebut berniat umroh untuk dirinya sendiri maka dia mendapatkan pahala satu kali umroh. Namun apabila dia berniat untuk mengumrohkan orang lain yang telat wafat, maka si mayit akan mendapatkan pahala satu kali umroh. Sedangkan pelaksana umroh mendapatkan tujuh kali lipat pahala umroh. Bahkan jika si mayit berasal dari keluarganya sendiri, pelaksana umroh akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat.
  3. Di Makkah semua amal akan dilipatgandakan sebanyak 100.000 kali. Sedangkan di madinha, amal akan dilipatgandakan 1000 kali. Hal ini tidak hanya untuk amal kebaikan, namun juga berlaku untuk amal buruk. Oleh karena itu umat muslim harus menjaga diri, niat dan amal ketika berada di sana.
  4. Di Makkah tidak ada pelarangan waktu shalat. Artinya waktu ba’da subuh dan asar yang sejatinya tidak boleh digunakan untuk shalat, di Makkah diperbolehkan. Sehingga para jamaah dapat senantiasa beribadah di sana.
  5. Niat buruk baru akan dicatat sebagai amal keburukan ketika sudah dikerjakan. Namun di Makkah niat buruk sudah berhak dicatat oleh Allah sebagai amal keburukan.
  6. Melihat ka’bah satu kali akan mendapatkan pahala sepuluh kali kebaikan.
  7. Salah satu masjid istimewa di tanah suci adalah Masjid Quba’. Nabi bersabda bahwasanya barang siapa yang shalat satu kali di masjid ini maka ia akan mendapatkan pahala satu kali umroh. (syafiq)